Plagiat Dalam Internet
Plagiat atau Plagiarisme adalah penjiplakan atau
pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan
menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan,
pelaku Plagiat atau biasa disebut Plagiator dapat mendapat hukuman berat
seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Singkat kata, plagiat adalah pencurian karangan milikorang lain. Dapat juga
diartikan sebagai pengambilan karangan(pendapat dan sebagainya) orang
lain yang kemudian dijadikan seolah-olah miliknya sendiri.
Sejarah
singkat lahirnya istilah plagiat dalam internet
Dua ratus lima puluh lima tahun berikutnya, tepatnya pada tahun 1675, lahirlah “Licensing Act” yang mengontrol ledakan publikasi. Hampir tiga dekade berikutnya, yakni pada tahun 1704, Sembilan koran diterbitkan di kota London. Selang lima tahun berikutnya, untuk pertama kalinya “Philosophical Transaction Journal” diterbitkan oleh the Royal Society of London. Setahun kemudian, pikiran dan gagasan pribadi diakui secara resmi sebagai "Property". Pada tahun yang sama, lahirlah “England's Statute of Anne” yang mengakui “authorial rights” yang menandai lahirnya “copyrights law”. Pelanggaran terhadap “copyrights law” inilah yang menjadi gagasan munculnya istilah plagiarism (Sutherland-Smith, 2008, p.37-41).
Dua ratus lima puluh lima tahun berikutnya, tepatnya pada tahun 1675, lahirlah “Licensing Act” yang mengontrol ledakan publikasi. Hampir tiga dekade berikutnya, yakni pada tahun 1704, Sembilan koran diterbitkan di kota London. Selang lima tahun berikutnya, untuk pertama kalinya “Philosophical Transaction Journal” diterbitkan oleh the Royal Society of London. Setahun kemudian, pikiran dan gagasan pribadi diakui secara resmi sebagai "Property". Pada tahun yang sama, lahirlah “England's Statute of Anne” yang mengakui “authorial rights” yang menandai lahirnya “copyrights law”. Pelanggaran terhadap “copyrights law” inilah yang menjadi gagasan munculnya istilah plagiarism (Sutherland-Smith, 2008, p.37-41).
Masalah Plagiat dalam internet sangat erat kaitannya dengan “copypaste”, Lawrence Gordon Tesler adalah seorang ilmuwan komputer yang bekerja pada Xerox PARC, Apple Computer, Amazon.com, dan Yahoo! menemukan cara copy paste. Dan sekarang Copy-paste menyebabkan banyaknya kegiatan plagiat. Dunia Pendidikan Tinggi mulai menggeliat dengan persoalan plagiarisme dalam menghasilkan karya tulis. Dikti sebagai lembaga pemerintahan yang mengurus semua persoalan tentang pendidikan tinggi sudah bertekad untuk mengurangi, bahkan jika memungkinkan menghapuskan plagiarisme, dengan cara memperketat pemeriksaan terhadap naskah/artikel jurnal, buku, atau karya ilmiah dalam rangka pengusulan kenaikan pangkat bagi para dosen. Menarik untuk mengkaji dan menelusuri persoalan ini, jika kita lihat dari sisi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (baca ICT).
Kemudahan untuk melakukan copy-paste melalui
teknologi informasi menyebabkan seolah-olah plagiarisme menjadi mewabah. Padahal
di sisi lain, karya ilmiah seseorang mencerminkan keluasan dan kedalaman pola
pikirnya; memperlihatkan kepantasan seseorang menjadi pengajar pada tingkat pendidikan tinggi; menjadi panutan bagi para mahasiswanya; sehingga rasanya
kurang pantas jika seorang dosen melakukan cara copy-paste dalam menghasilkan
suatu karya atau artikel ilmiah.
Elemen-Elemen
Plagiat
Dalam buku Bahasa
Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk.
menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.:
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
- Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
- Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
- Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
- Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
- Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
- Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang digolongkan
sebagai plagiat:
- menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
- mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong
plagiat:
- menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
- menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
- mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian k
Isu
global yang berkaitan dengan plagiat dalam internet
Sejumlah media Internasional melaporkan kasus yang
menghebohkan masyarakat. Pidato politik pertama, istri bakal calon presiden dari
Partai Republik Donald Trump, Melania Trump mengangkat sebuah paragraf dari
pidato yang dibawakan Michelle Obama pada Democratic National Convention 2008
lalu, demikian dilaporkan PressTV.
Melania berpidato dalam Konvensi Nasional Partai Republik
di Cleveland, Ohio, pada Senin 18 Juli 2016. Dia memulai pidatonya dengan
pengenalan singkat mengenai suaminya yang menurutnya bertalenta, berhati lembut
dan dapat menjadi pemimpin yang mempersatukan Amerika jika terpilih. Dalam
pidatonya, Melania mengucapkan kalimat, bahkan kata yang sama dengan pidato
Michelle Obama.
Berikut adalah pidato
Melania yang dimaksud:
“From a young age, my
parents impressed on me the values that you work hard for what you want in life:
that your word is your bond and you do what you say and keep your promise; that
you treat people with respect. They taught and showed me values and morals in
their daily life.”
(“Dari usia muda,
orangtua saya menekankan pada nilai yang kita usahakan untuk sesuatu yang kita
inginkan di dalam hidup: ucapan kita adalah janji dan lakukanlah sesuatu yang
kita ucapkan dan tepati janjimu, dan juga perlakukan orang lain dengan hormat.
Mereka mengajarkan dan menunjukkan saya nilai moral dalam kehidupan sehari-hari
mereka.”)
Dan inilah pidato
Michelle pada 2008 lalu:
“And Barack and I were
raised with so many of the same values: that you work hard for what you want in
life; that your word is your bond and you do what you say you're going to do;
that you treat people with dignity and respect, even if you don't know them,
and even if you don't agree with them.”
(“Barack dan saya
dibesarkan dengan banyak nilai kehidupan yang sama: berusahalah untuk sesuatu
yang kita inginkan dalam hidup, ucapan kita adalah janji dan lakukanlah sesuatu
yang kita ucapkan dan akan kita lakukan, perlakukan orang lain dengan hormat,
meski kita tidak mengenal mereka dan tidak setuju dengan mereka,”)
Melania mengaku bahwa
ia mendapatkan “bantuan sedikit mungkin” untuk menulis pidatonya, namun pidato
konvensi biasanya ditulis oleh pendukung kampanye, bukan oleh pembicara pidato
itu sendiri.
Referensi
Komentar
Posting Komentar